04 Juli 2025 – Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 190 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan tim intelijen laut yang mencurigai pergerakan kapal nelayan di perairan Timur Sumatera.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Chandra, mengungkapkan bahwa dua orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, termasuk nakhoda kapal berinisial RZ. Keduanya diduga sebagai kurir yang membawa sabu dari luar negeri melalui jalur laut, memanfaatkan kapal nelayan untuk mengelabui aparat.
Barang bukti sabu ditemukan dalam puluhan karung yang disembunyikan di ruang mesin kapal. Menurut hasil penyelidikan awal, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang menjadikan kawasan Timur Sumatera sebagai pintu masuk ke pasar gelap nasional.
Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar lokal yang menjadi penerima barang haram tersebut. Tim khusus telah diterjunkan ke sejumlah titik strategis di wilayah pesisir guna mencegah distribusi lanjutan.
Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara yang merusak generasi muda. Ia menegaskan bahwa upaya pembersihan jalur laut dari kejahatan narkotika akan terus diperkuat.
Kasus ini kini ditangani oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal pidana mati.