24 Juni 2025 – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Selatan mengumumkan realisasi penerimaan pajak sulsel mencapai Rp 3,61 triliun hingga akhir Mei 2025. Meski angka ini terlihat signifikan, pencapaian tersebut menurun sebesar 9,64 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Menurut laporan Kemenkeu, penerimaan pajak sulsel yang telah dicapai ini merupakan 27,26 persen dari target tahunan sebesar Rp 13,27 triliun. Penurunan kinerja ini diduga kuat dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi yang terjadi di wilayah regional Sulawesi Selatan.
“Kami mencatat perlambatan aktivitas bisnis khususnya di sektor perdagangan dan industri yang menjadi kontributor utama pajak daerah,” jelas Ahmad Syahrir, Kepala Bidang Penerimaan dan Evaluasi Kantor Kemenkeu Sulsel dalam keterangan resminya, Selasa (24/6).
Meski demikian, Syahrir optimistis target tahunan masih dapat tercapai, terlebih dengan adanya strategi khusus dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan dari sektor potensial.
“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi perpajakan serta intensifikasi pengawasan untuk memastikan wajib pajak mematuhi kewajibannya,” tambah Syahrir.
Sementara itu, pengamat ekonomi regional dari Universitas Hasanuddin, Dr. Maya Kartika, menilai perlunya dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat agar penerimaan pajak daerah dapat kembali meningkat.
“Upaya peningkatan kapasitas ekonomi lokal harus didukung dengan kebijakan fiskal yang tepat agar tren penurunan ini tidak berkelanjutan,” ungkapnya.